92 Orang Diringkus Polda Jatim Terkait BBM Subsidi

92 Orang Diringkus Polda Jatim Terkait BBM Subsidi - GenPI.co JATIM
Polda Jawa Timur mengamankan 92 orang pelaku penyalahgunaan BBM. (foto : Polda Jawa Timur).

Farman mengaku, kini kepolisian masih melakukan pendalan atas kasus tersebut. Dugaannya ada oknum Pertamina yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM.

"Masih kami selidiki. Karena itu ketika dilakukan penangkapan, dua truk Pertamina ini baru keluar dari depo," terangnya.

Dia mengimbau, seluruh pihak tak berbuat nakal dengan melakulan penyalahguaan BBM bersubsidi.

"Jangan main-main dengan BBM subsidi, kebijakan pemerintah sudah jelas," jelasnya.

BACA JUGA:  Demo Tolak Kenaikan Harga BBM juga Berlangsung di Jember

Sementara itu, Region Manager HSSE Pertamina wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Hendrik Eko menyebut, sudah menyediakan call center terkait aktifitas penyalah gunaan BBM, di nomor 135.

"Jika menemukan penyalahgunaan, kami menyediakan call centre di nomor 135," terangnya.

BACA JUGA:  Soal Kenaikan Harga BBM, Iwan Fals Singgung Capres 2024

Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 55 dan atau Pasal 54 UU Nomor 22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya