92 Orang Diringkus Polda Jatim Terkait BBM Subsidi

92 Orang Diringkus Polda Jatim Terkait BBM Subsidi - GenPI.co JATIM
Polda Jawa Timur mengamankan 92 orang pelaku penyalahgunaan BBM. (foto : Polda Jawa Timur).

GenPI.co Jatim - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 92 orang pelaku yang diduga penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta LPG bersubsidi, Selasa (6/9).

Polisi menyita barang bukti berupa 67.103 liter solar, 17.643 solar, 9 unit truk tangki, lima unit truk, kapal, dan ekskavator.

Selain itu, petugas mengamankan 34 unit mobil, 6 unit motor, 12 unit tandon plastik ukuran 1.000 liter, 564 jerihen, 27 drum kosong, 3 mesin pompa, 9 selang, dam uang belasan juta rupiah.

BACA JUGA:  Demo Tolak Kenaikan Harga BBM juga Berlangsung di Jember

Polda Jatim juga mengamankan LPG kapasitas 50 kilo 11 buah, LPG kosong kapasitas 3 kilo 21 buah, LPG 3 kilo baru 540 buah, tabung LPG portabel 357 buah, alat pemindah LPG 30 buah, karet 1 kantong dan segel plastik 4 pack.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut berasal dari 62 laporan di 31 jajaran polres.

BACA JUGA:  Soal Kenaikan Harga BBM, Iwan Fals Singgung Capres 2024

Modus yang digunakan para tersangka itu rata-rata, yakni memodifikasi tangki truk dan pikap untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi dan dijual kembali.

"Kami sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu ditampung di tandon salah satu tempat wilayah Surabaya, sebelum dijual lagi," kata Farman di Mapolda Jawa Timur, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Malang Semakin Terjepit

Petugas juga meringkus pelaku pengisian dari LPG 3 kilo itu dipindahkan ke tabung ukuran yang lebih besar lagi. "Mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung yang berukuran 12 dan 50 kilo," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya