Alasan Anang Akhmad Syaifuddi Mundur dari Ketua DPRD Lumajang

Alasan Anang Akhmad Syaifuddi Mundur dari Ketua DPRD Lumajang - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar-Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). ANTARA/HO-Pemkab Lumajang.

GenPI.co Jatim - Anang Akhmad Syaifuddi memilih untuk menanggalkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Pengunduran diri politikus PKB ini terjadi usai videonya yang tak hafal Pancasila viral di sosial media.

Dia mengaku, keputusan meninggalkan kursi pimpinan DPRD Lumajang murni pilihan dari dirinya sendiri.

BACA JUGA:  Salah Ucap Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatannya

"Dengan hati sangat menyesal, (saya, red) mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang dalam video yang diterima GenPI.co Jatim, Senin (12/9).

Dirinya menambahkan, keputusan mundur juga untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. "Ini (keputusan mundur, red) untuk menjaga marwah DPRD Lumajang," jelasnya.

BACA JUGA:  Kabar BMKG! Warga Probolinggo dan Lumajang Waspada, Siap-Siap Payung

Anang juga meminta maaf kepada seluruh warga, Pemkab, dan DPRD Lumajang atas ketidakhafalannya dalam membacakan Pancasila.

Menurutnya, hal itu seharusnya tak boleh terjadi. Anang juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak pantas.

BACA JUGA:  Polres Lumajang Tangkap Penimbun BBM Subsidi, Buat Geregetan!

"Saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya