Tarif Ojek Online Naik, Pengemudi Ojol: Belum Terasa Dampaknya

Tarif Ojek Online Naik, Pengemudi Ojol: Belum Terasa Dampaknya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Kenaikan tarif ojek online belum dirasakan pengemudi. Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

GenPI.co Jatim - Tarif ojek online (ojol) resmi mengalami kenaikan pada Senin (12/9). Ternyata hal tersebut belum dirasakan pengemudi ojol secara langsung.

Mereka para pengemudi ojol menyebut, kenaikan tarif hanya menguntungkan perusahaan pengembang aplikasi.

Achmad Rusdian salah satu pengemudi ojol menjelaskan, kenaikan tarif ojol sangat sedikit dari yang diperkirakan.

BACA JUGA:  Gudang Mebel di Surabaya Ludes Terbakar, Penyebabnya Tak Terduga

"Kenaikan tarif ini tidak membebani customer (pelanggan, red), melainkan biaya pemesanan atau fee. Itu tidak diterima oleh pengemudi melainkan ke pemilik aplikasi," ucap Rusdian pada GenPI.co Jatim, Senin (12/9).

Dia menjelaskan, tarif ojol yang dikenakan kepada pelanggan sebesar Rp 14.000 kemudian dipotong Rp 5.500 untuk diberikan kepada aplikasi.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Mas Bechi Pertanyakan Rekam Medis Korban Pencabulan

Menurutnya, ojol diperkirakan mendapat keuntungan bersih sebesar Rp 8.500, jauh dari harapan.

"Kalau dapatnya dibawah Rp 10.000 sepertinya tidak menguntungkan. Dan itu pun pasti ada potongan lain seperti asuransi dan sebagainya," imbuhnya.

BACA JUGA:  Asyik! Warga Tulungagung Terima BLT BBM Rp 150 Ribu

Dia mengeluhkan kondisi saat ini pengembang aplikasi yang selalu mengedepankan kesejahteraan pengemudi ojol tak sesuai di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya