
GenPI.co Jatim - Polisi turun tangan menangani truk dibakar di Madura. Polres setempat menduga truk tersebut sengaja dibakar.
Sebuah truk pengakut tembakau terbakar di Lapangan Desa Bulai, Kecamatan Galis, Pamekasan, Kamis (16/9). Berikut ini fakta-fakta mengenai truk terbakar di Pamekasan.
1. Ada unsur pidana
Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah menyampaikan, ada dugaan unsur kriminal dalam kasus terbakarnya truk tersebut.
BACA JUGA: Pohon Tumbang di Pamekasan Ganggu Aliran Listrik dan menimpa Truk
"Pemasangan garis polisi ini, karena kami menemukan ada unsur tindak pidana kriminal. Truk sengaja dibakar, bukan terbakar," ujarnya, Kamis (16/9).
Laporan tim intelijen Polres Pamekasan mengungkap fakta mengejutkan. Truk dengan nomor polisi S-8413-D itu dibakar, bukan terbakar.
2. Polisi kejar pelaku
BACA JUGA: Profil Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan ini Pernah Berjualan Kerupuk
Pelaku pemkabaran merupakan orang tidak dikenal. Polisi masih melakukan pengejaran.
Neneng mengatakan, polisi datang terlambat di lokasi. Petugas Polsek Galis tiba di lokasi saat api sudah berkobar.
3. Truk dibakar diduga karena mengangkut tembakau dari luar Madura
BACA JUGA: Basarnas Cari Penumpang Kapal Tercebur ke Laut di Perairan Pamekasan
Neneng menyebut, diduga motif pembakaran truk karena tembakau yang diangkut berasal dari luar Madura. "Jadi, truk itu diduga dibakar karena memuat tembakau luar Madura atau tembakau Jawa," katanya menjelaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News