Pengumuman, Tarif Angkot di Surabaya Bakal Naik

Pengumuman, Tarif Angkot di Surabaya Bakal Naik - GenPI.co JATIM
Suasana terminal Purabaya. Pemkot Surabaya berencana menaikkan tarif angkot. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Tarif angkutan kota (angkot) di Surabaya bakal naik. Saat ini regulasinya masih dibahas, menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terbaru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menerima usulan terkait permintaan agar tarif angkot bisa dinaikkan.

"Kami sudah menerima usulan (Organda terkait kenaikan tarif angkot, red)," kata Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Ali Mustofa, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Kronologi Pesilat di Sidoarjo Meninggal Dianiaya Senior

Kenaikan tarif tersebut juga bakal melihat pada kondisi masyarakat di Surabaya.

Pihaknya tak ingin, kenaikan tarif angkot ini justru memicu polemik, baik bagi penumpang maupun sopir angkot.

BACA JUGA:  Waspada Pneumonia Balita, Dinkes Surabaya Beberkan Penyebabnya

"(Kenaikan tarif angkot, red) tidak menambah beban masyarakat atau pengguna angkot, namun pengemudi angkot masih bisa mendapat keuntungan," jelasnya.

Saat ini Dishub Surabaya sedang melakukan kajian terkait wacana kenaikan tarif bersama tenaga ahli.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Kebut Bangun Saluran Air

"Sekarang sedang menyusun kajian dibantu tenaga ahli, terkait tarif angkot yang pas atau win-win solutions," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya