Kronologi Pesilat di Sidoarjo Meninggal Dianiaya Senior

Kronologi Pesilat di Sidoarjo Meninggal Dianiaya Senior - GenPI.co JATIM
Tiga tersangka pesilat saat mempraktekan tendangan kepada korban (Foto :Aini/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Seorang pesilat di Sidoarjo Alif Rizky Al Masih meninggal dunia saat mengikuti ujian kenaikan tingkat (UKT).

Ujian kenaikan tingkat itu dilaksanakan pada Minggu, 11 September di Kodim Sidoarjo.

Acara tersebut diikuti oleh 56 peserta termasuk korban.

BACA JUGA:  Dianggap Tak Serius Ikut Ujian, Seorang Pesilat di Sidoarjo Dianiaya Hingga Meninggal

Ketika itu korban diketahui berpamitan kepada orang tuanya untuk ikut UKT, namun pada sorenya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sidoarjo.

Saat ini Polres Sidoarjo sudah menangkan empat tersangka yang merupakan senior di perguruan silat.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Kebut Bangun Saluran Air

Keempat tersangka itu berinisial EAN, MAS, FLL, dan MRS.

"Keempat tersangka merupakan senior daripada korban. Tiga orang penguji dan satu orang koordinator pelatihan," kata Kapolrestabes Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintro dikutip dari Ngopibareng, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Waspada Pneumonia Balita, Dinkes Surabaya Beberkan Penyebabnya

Mereka bertiga dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto 76C UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya