Polres Malang Tangkap 2 Preman di Rumahnya, Rasakan Akibatnya

Polres Malang Tangkap 2 Preman di Rumahnya, Rasakan Akibatnya - GenPI.co JATIM
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media di Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

GenPI.co Jatim - Polres Malang menangkap dua orang preman berinisial DS (40) dan TH (30) warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Dua orang ini ditangkap karena sudah melakukan tindak kekerasan dan pemalakan terhadap korban berinisial MS (30).

Polisi langsung menangkap dua preman ini di rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Tok! APBD Surabaya Tambah Rp 200 Miliar, DPRD: Buat Ojol dan Nelayan

"Para tersangka ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Bululawang," kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Rabu (21/9).

Lanjutnya, polisi saat ini masih mengejar satu tersangka lain berinisial Y.

BACA JUGA:  Inilah Mobil Sedan Favorit di GIIAS Surabaya 2022

"Saat ini masih dalam pengejaran petugas," lanjutnya.

Ferli menjelaskan, ketiga orang preman ini diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban MS.

BACA JUGA:  Kronologi Pesawat Citilink Mendarat Darurat, Penumpang Merasa Ada yang Tak Beres

Ketika itu diketahui korban melakukan pemeriksaan suara dengan menggunakan bak terbuka di TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya