Siswa SMKN 2 Jember Penendang Temannya Hingga Meninggal Divonis 5 Tahun Penjara

Siswa SMKN 2 Jember Penendang Temannya Hingga Meninggal Divonis 5 Tahun Penjara - GenPI.co JATIM
Penasehat hukum terdakwa saat mengikuti sidang di Pengadilan Jember, Jumat (23/9/2022) petang. ANTARA/Zumrotun Solichah.

Hakim PN Jember mengabulkan semua tuntutan JPU. Terdakwa MR ditahan di LPKA Blitar dan selanjutnya akan menjalani masa pelatihan kerja di LKSA Bengkel Jiwa Jember. (ant)

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya