
Hakim PN Jember mengabulkan semua tuntutan JPU. Terdakwa MR ditahan di LPKA Blitar dan selanjutnya akan menjalani masa pelatihan kerja di LKSA Bengkel Jiwa Jember. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News