MCW Soroti Kendaraan Dinas DPRD Kabupaten Malang

MCW Soroti Kendaraan Dinas DPRD Kabupaten Malang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi mobil dinas. Foto: Antaranews.

GenPI.co Jatim - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti penggunaan kendaraan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) tahun 2021 mencatat ada penggunaan lebih dari satu unit kendaraan dinas yang dipakai oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang.

Kepala Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW Raymond Tobing menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 Pasal 1 semestinya pimpinan DPRD Kabupaten/Kota hanya memiliki satu unit mobil dinas.

BACA JUGA:  Bersihkan Lingkungan, Aksi Komunitas World Wide Clean Up Malang Keren Banget

Pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan hanya diperbolehkan satu unit, jenis sedan atau bus dengan kapasitas mesin 2500 cc. Sementara itu, untuk wakilnya hanya diperbolehkan berkapasitas mesin 2000 cc.

“Ada aturan terkait mobil dinas pimpinan DPRD, hanya diperkenankan satu saja dan itu diatur berdasarkan cc-nya (kapasitas),” ujar Raymond dalam keterangannya pada GenPI.co Jatim, Sabtu (24/9).

BACA JUGA:  Komunitas Kaliku Malang Manfaatkan Sungai Jadi Pembangkit Listrik

Raymond menambahkan berdasarkan temuan MCW, Ketua DPRD Kabupaten Malang mendapatkan empat unit kendaraan dinas yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.

Sementara, Wakil Ketua I mendapat tiga unit kendaraan dinas, Wakil Ketua II mendapat empat unit kendaraan dinas, dan Wakil Ketua III mendapat tiga unit kendaraan dinas.

BACA JUGA:  Sejumlah Komunitas Turun Gunung Ikut Meriah Banyuwangi Antique Exhibition

Menurutnya kendaraan yang berlebihan ini tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang tengah kesusahan karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, dia menilai jika rakyat saat ini sedang dalam kondisi susah, namun para pemimpinnya malah bersenang-senang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya