
Ia menjelaskan, prosedur tersebut bukan tanpa alasan. Salah satunya, untuk menekan kasus Covid-19 varian baru dari luar negeri. Kedua buruh migran tersebut sebelumnya bekerja di Taiwan dan Singapura.
Agus menyebut pengetatan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar Covid-19 varian baru tidak masuk ke Indonesia.
Sementara sesuai data, di Kota Madiun kasus Covid-19 hingga Jumat (30/4) mencapai 2.249 orang.
BACA JUGA: Pekerja Migran Tiba di Gresik, 13 Orang Isolasi di RS Lapangan
Dari jumlah itu, sebanyak 2.037 orang di antaranya telah sembuh, 26 orang lainnya masih dalam perawatan, 38 orang isolasi mandiri, dan 148 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Jumat (30/4), konfirmasi baru sebanyak delapan orang, sembuh 21 orang dan meninggal dunia nihil. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News