Mengaku Anak Pemilik Indekos, Pemuda di Malang Gelapkan Uang untuk Judi

Mengaku Anak Pemilik Indekos, Pemuda di Malang Gelapkan Uang untuk Judi - GenPI.co JATIM
Pelaku penipuan berkedok anak pemilik kos MF yang harus mendekam di penjara. (Foto: Polsek Dau)

GenPI.co Jatim - Aksi pemuda berinisial MF (27) di Dau Malang ini jangan ditiru, dia nekat menggelapkan uang hanya untuk bermain judi online.

MF diketahui mengaku sebagai pemilik anak indekos kepada korban yang merupakan penyewa.

Lewat aksinya itu, dia sukses mengelabuhi korban agar segera membayar kamar indekos.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Petakan 14 Lokasi Tawuran, ini Daftarnya

Uang hasil penipuan itu ternyata bukan digunakan untuk hal yang bermanfaat, melainkan untuk deposit judi online.

Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni menuturkan pelaku MF berhasil diamankan pada Minggu (25/9) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kos di Perumahan Bukit Cemara Tujuh.

BACA JUGA:  Polisi Turun Tangan, Selidiki Puluhan Kucing Mati di Malang

Pemuda asal Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang ini mengumpulkan uang pembayaran kos dari penghuninya, tapi tidak disetorkan ke pemilik kos NCM.

Alhasil kecurigaan pemilik kos ini terbongkar saat sang pemilik mendatangi rumah kosnya pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Harga Cabai di Malang Turun, Mak-Mak Wajib Tahu

"Ketika pelapor mengecek kos miliknya, dia curiga karena banyak kendaraan parkir. Sedangkan penjaga kos MF (27) tidak memberitahunya jika ada penghuni kos yang menempati bangunannya tersebut," kata Triwik saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Senin (26/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya