Mengaku Anak Pemilik Indekos, Pemuda di Malang Gelapkan Uang untuk Judi

Mengaku Anak Pemilik Indekos, Pemuda di Malang Gelapkan Uang untuk Judi - GenPI.co JATIM
Pelaku penipuan berkedok anak pemilik kos MF yang harus mendekam di penjara. (Foto: Polsek Dau)

Sang pemilik curiga karena selama ini belum ada uang yang diterimanya dari penghuni kos. Saat ditelusuri ternyata para penghuni kos sudah menyetorkan uang kosan ke MF dengan dalih anak pemilik kos.

"Benar saja, mereka telah membayar kos kepada MF, namun tidak memberitahu saya jika ada penghuni di kos saya ini. Mengaku sebagai anak dari pemilik kos pelaku ini lancar melakukan aksinya," imbuhnya.

Kemudian MF (27) saat dimintai keterangan ternyata uang pembayaran kos digunakan untuk bermain judi online dan tidak disetorkan kepada pemilik kos.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Petakan 14 Lokasi Tawuran, ini Daftarnya

Atas kasus ini, MF (27) dijerat dengan pasal 374 KUH Pidana Jo Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan.

"Pelaku saat ini sedang dalam proses hukum di Mapolsek Dau, ia diamankan bersama barang bukti yakni satu buah handphone, satu kartu ATM, dan 132 pot yang isinya berbagai jenis tanaman bunga," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Polisi Turun Tangan, Selidiki Puluhan Kucing Mati di Malang

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya