ETLE Mobile Gadget Siap Mengincar, Warga Surabaya Jangan Melanggar

ETLE Mobile Gadget Siap Mengincar, Warga Surabaya Jangan Melanggar - GenPI.co JATIM
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

GenPI.co Jatim - Warga Surabaya jangan coba-coba untuk melanggar lalu lintas. Tilang elektronik atau ETLE Mobile Gadget siap merekam bagi yang masih saja membandel.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, ETLE Mobile Gadget ini merupakan iovasi terbaru yang akan mulai diterapkan pada 3 Oktober 2022.

Saat ini, ETLET Mobile Gadget sudah masuk tahap sosilisasi dan telah berjalan selama dua pekan belakangan.

BACA JUGA:  ETLE Terpasang, Puluhan Kendaraan Melanggar

"Meski saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Kami sudah melakukan analisis dan evaluasi, terutama menentukan jalan-jalan di Kota Surabaya yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas," ujar Arif, Selasa (27/9).

Dia menyebut, selama masa sosilisasi ada ratusan pelanggar yang terekam ETLE Mobile Gadget melanggar lalu lintas.

BACA JUGA:  ETLE Diluncurkan, Intip Kecanggihannya

"Ada ratusan pelanggar yang ter-capture ETLE Mobile Gadget, baik kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat," katanya.

Mayoritas pelanggar merupakan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:  Bukan Roda 2, Justru Roda 4 Dominasi e-Tilang di Tulungagung

“Untuk roda empat mayoritas melakukan parkir sembarangan. Pelanggaran marka hingga yang terakhir pelanggaran rambu-rambu,” kata dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oktober Nanti ETLE Mobile Gadget Diterapkan, Pelanggar Siap-Siap Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya