Bukan Roda 2, Justru Roda 4 Dominasi e-Tilang di Tulungagung

Bukan Roda 2, Justru Roda 4 Dominasi e-Tilang di Tulungagung - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Anggota Satlantas Polres Kudus menunjukkan seorang pengendara yang tertangkap kamera pemantau tidak memakai helm di ruang pemantauan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/3/2021). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Jatim.GenPI.co - Sistem tilang elektronik atau yang disebut sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) telah ditetapkan di Tulungagung. 

Polres setempat mengeklaim sudah puluhan kendaraan yang tertangkap kamera pengawas melanggar aturan lalu lintas. 

BACA JUGA: Besok Kota Batu Terapkan e-Tilang, Melanggar Dapat Surat Cinta

"Ini jika mengacu datanya, kebanyakan pelanggar didominasi kendaraan roda empat,"  ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Ardyan, Jumat (16/4). 

Sebanyak 110 kendaraan roda empat terkena sanksi elektronik. Sedagkan roda dua hanya 10 pengendara.

Data itu terhitung sejak mulai pertama ETLE diterapkan 22 Maret sampai 8 April 2021 di satu titik simpang empat Tamanan yang menjadi fokus tilang elektronik. 

"Untuk periode pekan pertama April ini hingga 8 April, ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat semua," tegasnya. 

Seluruh kendaraan yang kena tilang itu, kata dia, telah dikirimi surat tilang elektronik ke alamat masing-masing. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya