2 Jambret Super Tega Ditangkap Polisi di Surabaya, Aksinya Bikin Kesal

2 Jambret Super Tega Ditangkap Polisi di Surabaya, Aksinya Bikin Kesal - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

Suami korban sampai terseret hingga beberapa meter karena tas yang ditarik paksa pelaku. “Korban mengalami luka-luka, sedangkan tas berisi ponsel tersebut berhasil diambil pelaku,” lanjutnya.

Hari Kurniawan mengungkapkan, pelaku Abdul Rokim ini merupakan residivis kasus serupa. Tersangka pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

“Residivis kasus jambret di Polrestabes Surabaya tahun 2020 dan menjalani tahanan di Pamekasan selama dua tahun dan baru keluar pada April 2022,” katanya.

BACA JUGA:  Vaksin Meningitis Menipis, KKP Kelas I Surabaya Setop Penyuntikan

Saat ini keduanya harus menjalani penahanan di tahanan Polsek Asemrowo. Para tersangka terancam Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Foto Pakai Baju Oranye Masih Bisa Senyum, Tampang Jambret Ini Bikin Kesal, Lihat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya