Perajin Tahu dan Tempe Perhatikan, Ada Kabar Gembira dari Pak Mendag

Perajin Tahu dan Tempe Perhatikan, Ada Kabar Gembira dari Pak Mendag - GenPI.co JATIM
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mnyampaikan kabar baik kepada pengrajin tahu dan tempe soal subsidi kedelai impor Rp 1.000 per kilogram. Foto: Humas UMSurabaya.

GenPI.co Jatim - Perajin tahu dan tempe tradisional bisa sedikit lega. Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan punya kabar baik tentang harga kedelai.

Kementerian Perdagangan berencana memberikan subsidi sebesar Rp 1.000 per kilogram untuk harga komoditas kedelai impor yang ada di pasaran.

Subsidi tersebut akan disalurkan melalui Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia atau KOPTI.

BACA JUGA:  Perajin Tempe Dapat Bantuan dari Pemkot Surabaya, Lebih Higienis

"Subsidi Rp 1.000 tersebut dapat diperoleh para produsen tempe dan tahu melalui KOPTI," ujar menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut saat berkunjung ke di Surabaya, Kamis (29/9).

Dia berharap, dana subsidi tersebut bisa menekan harga kedelai impor yang saat ini tengah tinggi. "Subsidi ini diharapkan (juga) dapat meringankan beban produsen terkait tingginya harga kedelai impor saat ini," katanya.

BACA JUGA:  Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Ambil Langkah Terakhir

Data Kementerian Perdagangan, harga kedelai per 26 September 2022 sebesar Rp 14.200 per kilogramnya. Naik dibanding dua hari sebelumnya yang hanya Rp 12.400.

Zulhas juga menyebut, harga kebutuhan pokok bisa stabil dalam 100 hari kerjanya.

BACA JUGA:  Harga Kedelai Naik, Tak Halangi Kreativitas Produsen Tempe

"Patut kita syukuri harganya saat ini sudah stabil. Telur Rp 27.000, ayam Rp 35.000, bawang Rp 30.000, dan minyak goreng Rp 14.000. Waktu awal menjadi menteri harga cabai mencapai Rp 120.000, bawang Rp 80.000, dan ayam Rp 48.000," ungkapnya. (mcr12/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Gembira Bagi Pengrajin Tahu dan Tempe, Kemendag Beri Subsidi Rp 1.000 Kedelai Impor

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya