Mas Bechi Datangkan Saksi Ahli Psikologi Forensik, Terkuak Alasannya

Mas Bechi Datangkan Saksi Ahli Psikologi Forensik, Terkuak Alasannya - GenPI.co JATIM
Penasehat hukum mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com.

GenPI.co Jatim - Sidang Mas Bechi atau Mochamad Subchi Azal Tsani, terdakwa pencabulan santriwati Jombang menghadirkan saksi ahli psikologi forensik, Jumat (30/9).

Saksi tersebut sengaja didatangkan oleh kubu terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengaku punya alasan kuat untuk menghadirkan saksi ahli psikologi forensik.

BACA JUGA:  Fakta Baru Terkuak, Pengacara Mas Bechi Mengaku Bingung

“Karena aspek psikologi yang berperspektif hukum itu perlu dihadirkan untuk memotret dan mengetahui kasus ini secara lebih jernih, khususnya munculnya saksi-saksi yang tidak terkualifikasi menurut KUHAP,” ujarnya.

Dia menjelaskan, data penelitian di Amerika menyebutkan sebanyak 2-10 persen putusan pengadilan menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah.

BACA JUGA:  Saksi Tak Hadir, Kuasa Hukum Mas Bechi Kabarnya Kecewa Berat

Akibatnya, terdakwa harus menjalani hukuman akibat keterangan saksi yang dikondisikan, tidak valid, dan alat bukti yang tidak cocok satu sama lain.

“Maka dapat dibayangkan dengan kondisi di Indonesia, kami meyakini kalau survei dilakukan juga, Mas Bechi masuk di angka itu,” katanya.

BACA JUGA:  Saksi Mas Bechi Dikabarkan Ogah Hadir, JPU Beri Penjelasan

Gede Pasek berharap hakim tidak hanya berkeyakinan untuk menjadikan keterangan saksi jadi sebagai yang utama. Harusnya ada validasi berdasarkan alat bukti lain.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Alasan Penasihat Hukum Mas Bechi Hadirkan Saksi Ahli Forensik di Persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya