Duh, Anggota Badan EM UB Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Duh, Anggota Badan EM UB Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual - GenPI.co JATIM
Rektorat Universitas Brawijaya Malang. (ANTARA/Vicki Febrianto)

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Universitas Brawijaya atau UB Malang.

Pelecegah seksual tersebut melibatkan salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (EM) UB Malang.

Mendapati anggotanya melakukan tindakan melenceng dari norma, pihak EM UB langsung memberhentikan yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Mahasiswa UB Malang Ciptakan Suplemen Serbuk Lobak untuk Penderita Autisme

Diketahui, terduga pelaku berinisial ADM yang mana melakukan tindakan pelecehan seksual kepada empat korban.

Aksinya dilakukan beberapa kali, saat kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni dan 19 Agustus 2022. Selanjutnya pada 26 Maret 2022 saat pelaku melakukan pelecehan secara virtual dan yang terakhir dilakukannya pada 7 September 2022 pada kegiatan forum.

BACA JUGA:  Profil Prof Widodo, Rektor UB Malang yang Ahli Biologi Kanker

Korban yang merasa dilecehkan oleh ADM secara verbal pun melaporkan aksinya ini kepada pihak EM UB.

Presiden EM UB Nurcholis Mahendra mengungkapkan, telah sepakat bersama korban untuk membeberkan kronologi dan sanksi yang diungkapkan melalui akun resmi.

BACA JUGA:  Pakar Kulit UB Malang Beberkan Gejala Monkeypox, Waspada!

EM UB juga menegaskan tidak menutup kemungkinan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Namun hal tersebut harus berdasar keinginan dari korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya