Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan untuk Tembak Gas Air Mata

Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan untuk Tembak Gas Air Mata - GenPI.co JATIM
Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan untuk Tembak Gas Air Mata. Foto: Humas Polres Malang.

GenPI.co Jatim - Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan fakta terbaru soal tragedi kanjuruhan.

Dia mengatakan, Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat tidak pernah memerintahkan anggota keamanan untuk melempar gas air mata.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya apel koordinasi pengamanan lima jam sebelum pertandingan. Pada apel tersebut tidak ada perintah untuk menggunakan gas air mata atau tindakan represif.

BACA JUGA:  Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

“Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa tindakan represif dengan gas air mata,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10).

Sementara itu, Albertus belum bisa menjawab terkait siapa pemberi perintah penembakan gas air mata ke arah tribun. Karena itu, pihaknya akan terus mengawasi jalannya penyelidikan tragedi kanjuruhan.

BACA JUGA:  Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 131 Orang

“Kami tidak tahu siapa yang memerintahkan, yang jelas kapolres tidak memerintahkan dan ada rekamannya lima jam sebelum apel. Ada buktinya,” ujarnya.

Kapolres Malang juga tidak memerintahkan menutup gerbang atau pintu keluar Stadion Kanjuruhan. Hal itu didapatkannya setelah berkomunikasi dengan internal Polri.
Albertus menyampaikan, secara aturan kunci gerbang stadion berada di tangan pihak panitia penyelenggara.

BACA JUGA:  Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan Terbaru Versi Polri, Berikut Rinciannya

“Dan 15 menit setelah pertandingan itu dibuka dan tiba-tiba tertutup. Tetapi secara logika kunci gerbang itu ada di panpel,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya