Disewa Anggota DPRD, Bupati Kediri Kecewa Retribusi Parkir

Disewa Anggota DPRD, Bupati Kediri Kecewa Retribusi Parkir - GenPI.co JATIM
Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana dialog dengan penarik parkir di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/4/2021). ANTARA Jatim/ istimewa

Jatim.GenPI.co - Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana kecewa dengan pemungutan uang parkir di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri. 

Dito meminta penarikan parkir yang diketahui milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Kediri itu tidak dilanjutkan. 

BACA JUGA: Bupati Kediri Terkejut Saat Sidak Pelayanan Dispendukcapil

Alasannya, kantor dinas pelayanan publik seperti milik dinas kependudukan dan pencatatan sipil harusnya tidak ada biaya parkir. 

Dito pun menegaskan telah membuat aturan baru terkait lokasi layanan publik yang tidak boleh ada tarikan parkir. 

"Yang jelas bahwa tempat layanan publik kantor pemerintah tidak boleh ada tarikan parkir. Ada suratnya," ujarnya, Jumat (30/4). 

Sebenarnya, kata dia, sejak pertama kali menjabat dirinya sudah meminta agar layanan publik benar-benar untuk publik. Bila ada tarikan parkir, ia meminta untuk dibatalkan. 

"Jadi surat itu dibatalkan dengan peraturan surat yang baru dan diterbitkan 8 Maret 2021. Itu memang perlu sosialisasi. Mungkin ada miskomunikasi," kata dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya