Polres Mojokerto Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan, Ada 1 Kasus Menonjol

Polres Mojokerto Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan, Ada 1 Kasus Menonjol - GenPI.co JATIM
Sebanyak 30 pelaku tindak kejahatan diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar Polres Mojokerto. (Foto: Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Polres Mojokerto mengamankan sebanyak 30 pelaku kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2022.

Berdasarkan puluhan pelaku kejahatan yang diamankan Sat Reskrim Polres Mojokerto, ada satu kasus yang menonjol.

Tim Jatanras Polres Mojokerto menangkap seorang pemuda yang memiliki senjata api (Senpi) rakitan.

BACA JUGA:  Profil Dewi Khalifah, Alumni Madrasah yang Kini Jadi Wabup Sumenep

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, pemilik senpi rakitan adalah bandar narkoba jenis sabu berinisial NH asal Ngoro, Mojokerto.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengaku senpi didapat dari salah satu pembeli sabu yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya dikutip dari Ngopibareng.id, Kamis (6/10).

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Malang, Murah, Lokasi Kelas 1

Selain itu, ada kasus lain yang juga menyita perhatian, yakni beberapa residivis kasus curanmor dan curat.

"Dari beberapa pelaku ada residivis dalam kasus curanmor, curat. Kami juga mengamankan pelaku curat yang menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya ke sawah," ungkapnya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Beberkan Fakta Terbaru, Banyak KTP Warga Surabaya Domisili Luar Kota

Pengungkapan kasus pelaku kejahatan ini hasil Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar Polres Mojokerto mulai 19 September - 30 September. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya