Dishub Surabaya Kelola Terminal Kawasan Sunan Ampel, Ada Penyesuaian Tarif

Dishub Surabaya Kelola Terminal Kawasan Sunan Ampel, Ada Penyesuaian Tarif - GenPI.co JATIM
Sosialisasi Dishub Surabaya soal perubagan pengelolaan Terminal KWR Sunan Ampel Surabaya. (Foto: Diskominfo Surabaya).

GenPI.co Jatim - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bakal mengelola Terminal Kawasan Wisata Religi (KWR) Sunan Ampel.

"Kami lakukan sosialisasi (kepada PKL, red) terkait penyesuaian tersebut," kata Riza, Kamis (6/10).

Sebelumnya, pengelolaan Terminal KWR adalah Disbudparpora Surabaya dan kini Dishub Surabaya.

BACA JUGA:  Polres Mojokerto Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan, Ada 1 Kasus Menonjol

Pjs Kepala Terminal Kawasan Religi Ampel, Dishub Surabaya Riza Adha Kurniawan mengatakan, perpindahan pengelolaan dari Disbudparpora ke Dishub otomatif membuat peningatan tarif retribusi yang berbeda.

Dia menyebut, soal aturan dan retribusi pada kawasan terminal KWR Sunan Ampel bakal menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Profil Dewi Khalifah, Alumni Madrasah yang Kini Jadi Wabup Sumenep

"Perwali Nomor 52/2019 (tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal, red) akan diterapkan di sini," terangnya.

Riza menambahkan, pihaknya bakal meningkatkan sistem pelayanan di KWR Sunan Ampel.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Beberkan Fakta Terbaru, Banyak KTP Warga Surabaya Domisili Luar Kota

"Kenaikan retribusi itu akan berbarengan dengan peningkatan pelayanan," ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya