Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Beber 12 Temuan

Tragedi Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Beber 12 Temuan - GenPI.co JATIM
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan di Stadion Kanjuruhan Malang. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

GenPI.co Jatim - Fakta diungkapkan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Tragedi Kanjuruhan.

Tim gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merangkum 12 temuan atas kejadian yang menewaskan 131 orang tersebut.

anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil, Jauhar mengatakan, temuan tersebut didapatkan setelah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Jadi Kunci Penting

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," ujarnya, Minggu (9/10).

Pihaknya melakukan investigasi terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban.

BACA JUGA:  Abdul Haris Menjamin Semua Pintu Stadion Kanjuruhan Terbuka, Cek CCTV

Beberapa korban mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.

Berikut 12 temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terkait tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:  Data Korban Anak Meninggal Dunia Saat Tragedi Kanjuruhan Bertambah

1. Tim menemukan fakta bahwa ada mobilitas pasukan yang membawa gas air mata pada babak kedua, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya