
GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya menetapkan standar baru dalam izin kegiatan masyarakat berskala besar.
Standar operasional prosedur (SOP) lebih menekankan pada keamanan dan keselamatan.
"Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan perlu adanya SOP yang harus dipenuhi oleh penyelenggara acara sebelum mengadakan kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih, Senin (10/10).
BACA JUGA: 9 Perguruan Tinggi Terbaik di Surabaya 2022
Berikut ini 5 poin penting yang akan menjadi SOP izin kegiatan masyarakat berskala besar.
Perhatikan, karena pihak kepolisian bisa swaktu-waktumembubarkan bila unsur tersebut tidak terpenuhi =.
1. Tempat penyelenggaraan hanya terisi 75 persen
BACA JUGA: Lokasi SIM Keliling Surabaya Pekan Ini, 10-15 Oktober 2022
Fakih menjelaskan, penyelenggara acara hanya menyediakan maksimal 75 persen dari kuota maksimal lokasi acara.
2. Wajib ada jalur evakuasi
Tidak ingin Tragedi Kanjuruhan terjadi di Surabaya, pihak kepolisian mewajibkan penyelenggara acara menyediakan jalur evakuasi.
BACA JUGA: Crazy Rich Surabaya Bagi Tips Penting Buat Anak Muda, Perhatikan
Keberadaan jalur evakuasi tersebut harus diumumkan terlebih dahuluk sebelum acara dimulai, sehingga masyarakat tahu harus kemana bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News