Bupati Pamekasan Keluarkan Instruksi Khusus Jelang Hari Santri Nasional

Bupati Pamekasan Keluarkan Instruksi Khusus Jelang Hari Santri Nasional - GenPI.co JATIM
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. (ANTARA/Abd Aziz)

GenPI.co Jatim - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah Pemkab untuk memakai busana khusus saat memperingati Hari Santri Nasional 2022.

Baddrut menginstruksikan para ASN meengenakan sarung dan baju batik tulis produksi UMKM di Pamekasan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor: 003/407/432.012/2022 yang ditujukan kepada kepala dinas, camat, hingga kepala desa dan lurah.

BACA JUGA:  180 Pekerja Angkutan Umum di Pamekasan Bakal Terima BLT BBM, Tunggu Cair

"Mulai 14 hingga 22 Oktober, semua ASN menggunakan busana Muslim, pakai sarung, kopiah, serta baju batik, sedangkan yang perempuan berpakaian Muslimah," ujarnya, Jumat (14/10).

Politikus PKB tersebut mengatakan, peran santri sangat besar dalam perkembangan bangsa Indonesia.

BACA JUGA:  19 Rumah di 2 Kecamatan di Pamekasan Rusak Akibat Bencana Alam

Santri ikut dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah. Baddrut pun mengajak seluruh ASN untuk menghormati dan memeriahkan denga menggunakan busana khas santri.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan surat edaran mengenai hari peringatan Hari Santri Nasional 2022.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk, Sejumlah Rumah di Pamekasan Rusak

Kemenag mengimbau pelaksanaan Hari Santri dilakukan secara serentak pada 22 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB. Beberapa acara yang dapat dilakukan, di antaranya, zikir, selawat, munajat, doa, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya