
Pihaknya juga mendesak polisi untuk mengungkap jenis senjata dan peluru gas air mata yang digunakan.
“Kami menantang kepolisian mengungkap senjata dan peluru gas air mata jenis apa yang digunakan ketika kejadian berlangsung pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan,” katanya.
Andi menyampaikan, gas air mata ada dua jenis, yakni melakukan peperangan dan membubarkan massa. “Dalam temuan kami memang ada selongsong peluru gas air mata yang kami amankan dan memang kedaluwarsa sejak 2017,” ujar Andi. (mcr26/jpnn)
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan Diduga Ada Pelanggaran HAM, TPF Aremania Minta Usut Tuntas
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News