LBH Pos Malang Desak Pengurus Sepak Bola Jalankan Rekomendasi TGIPF

LBH Pos Malang Desak Pengurus Sepak Bola Jalankan Rekomendasi TGIPF - GenPI.co JATIM
Pintu13 menjadi saksi bisu kejadian kelam Tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban jiwa. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mendesak semua stakeholder sepak bola menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) setelah adanya Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Koodrinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian hasil kerja TGIPF itu bagaikan lembar kertas tanpa makna apabila rekomendasi tidak ditindaklanjuti.

"Respons cepat TGIPF bagaimanapun harus tetap diapresiasi, tetapi kamu mendesak semua pihak, antara lain Polri, TNI, PSSI, PT LIB, dan Panpel Arema FC untuk menjalankan rekomendasi," katanya kepada GenPI.co Jatim, Minggu (16/10).

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Malang, Murah, Lokasinya Tengah Kota

Dainel berpandangan, pertanggungjawaban pidana tidak bisa serta merta hilang setelah adanya mutasi pejabat. Dia menilai dua kesimpulan TGIPF itu memperkuat dugaan telah terjadi tindak pidana dalam Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu poin TGIPF yang disorot LBH Pos Malang adalah tidak dijalankannya Perkapolri no 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

BACA JUGA:  DPC PPP di Mataraman Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo

Sementara itu pada hasil kesimpulan TGIPF, Daniel juga menyoroti belum ada ketegasan aparat melanggar prinsip HAM.

Hal tersebut diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Menteri Nadiem dan Azwar Anas Bertemu, Guru PPPK di Jatim Wajib Simak

“Kami berpandangan bahwa kesimpulan TGIPF tidak memberikan kesan yang menegaskan ada penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, yang harus dipandang sebagai serangan kepada masyarakat sipil, melalui kekerasan dan penggunaan gas air mata,” imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya