Tak Ada Kapoknya, Satpol PP Kota Malang Ciduk 3 Pasangan Mesum

Tak Ada Kapoknya, Satpol PP Kota Malang Ciduk 3 Pasangan Mesum - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Taman yang ada di Kota Malang menjadi celah untuk melakukan aksi mesum. DLH Kota Malang akan memasang CCTV. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

“Apabila mereka melanggar lagi atau ketahuan melakukan tindakan serupa, ada ancaman hukuman denda maksimal Rp 10 juta, atau kurungan 3 bulan,” pungkasnya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya