Gelar Verifikasi Faktual, KPU Jember Ungkap Temuan Mencengangkan

Gelar Verifikasi Faktual, KPU Jember Ungkap Temuan Mencengangkan - GenPI.co JATIM
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi (kanan) melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol kepada salah seorang warga di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Kamis (20/10/2022). ANTARA/HO-KPU Jember.

GenPI.co Jatim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mengungkapkan temuan mencengangkan saat menggelar verifikasi faktual.

Pihaknya banyak menemui partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ada beberapa warga mengaku bukan anggota parpol, padahal namanya masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol, red)," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Kamis (10/10).

BACA JUGA:  Jalur Kereta Api Kelongsoran, KAI Daop 8 Surabaya Normalisasi Jalur

Dia menjelaskan, saat melakukan verifikasi faktual itu banyak menemukan ketidakcocokan.

"Hal itu kami temukan saat melakukan sampling verifikasi faktual di lapangan," lanjutnya.

BACA JUGA:  Bunda Perhatikan, Diagnosa Gejala Gagal Ginjal Akut Bisa Dilihat dari 3 Hal ini

Alhasil dengan tidak cocoknya data, dimana warga tidak merasa menjadi anggota parpol, pihak KPU Jember memberikan formulir ke warga.

Formulir itu merupakan pernyataan kepada warga yang merasa tidak bergabung sebagai anggota parpol.

BACA JUGA:  Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Jawa Timur

"Kami juga menemukan anggota parpol tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA), sehingga kami nyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya