LBH Pos Malang Protes, Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Dilakukan di Polda Jatim

LBH Pos Malang Protes, Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Dilakukan di Polda Jatim - GenPI.co JATIM
Rekonstruksi adegan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

GenPI.co Jatim - LBH Pos Malang memprotes adegan rekonstruksi pengamanan polisi dalam Tragedi Kanjuruhan tidak dilakukan di lokasi kejadian, namun di Polda Jawa Timur.

Pihak LBH Pos Malang juga menyoroti ada yang janggal, selain rekonstruksi digelar di Polda Jawa Timur.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menerangkan, pengusutan Tragedi Kanjuruhan termasuk dalam kepentingan publik, khususnya korban dan Aremania.

“Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim,” kata Daniel kepada GenPI.co Jatim, Kamis (20/10).

BACA JUGA:  Pesonanya Kuat, Bidadari Banyuwangi Buat Penggemar Kagum

Menurutnya, rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara terbuka. Sehingga tidak menimbulkan keraguan publik.

LBH pos Malang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil seperti LBH pos Malang,YLBHI, LBH Surabaya, IM57+ Institute dan Lokataru menilai bahwa keterlibatan publik untuk memantau jalannya rekonstruksi harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi kanjuruhan.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Penting, Waspada

"Terlebih lagi, minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi tersebut. Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan terkhusus pihak saksi korban," imbuhnya.

Transparansi menurut Daniel penting, terlebih bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Tujuannya agar fakta rekonstruksi bisa secara jelas terlihat.

BACA JUGA:  RSSA Kota Malang Umumkan 3 Anak Terpapar Gangguan Ginjal Akut

Pihaknya menegaskan kembali agar Komnas HAM, TGIPF dan POLRI, menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan aktor lain selain aktor lapangan yang dijadikan tersangka dalam tragedi kanjuruhan dalam kerangka pertanggungjawaban komando.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya