Pemeriksaan Dinyatakan Cukup, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan

Pemeriksaan Dinyatakan Cukup, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan - GenPI.co JATIM
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Abdul Haris akan ditahan di rutan Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Kemudian Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Lima orang tersangka ini ditahan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Namun belakangan, Kabagops Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto datang ke Polda Jatim sekitar pukul 17.40 WIB dan langsung dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Ruang Kerja Bupati Bangkalan Digeledah KPK, 4 Koper Dibawa

Kurang lebih tiga jam kemudian, pukul 19.21 WIB, keenam tersangkan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim mengenakan baju tahanan berwarna oranye. (mcr23/jpnn/genpi)

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan", https://jatim.jpnn.com/kriminal/19107/6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-resmi-ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya