
GenPI.co Jatim - Tiga orang tersangka tawuran di Jembatan Suroboyo ditangkap polisi sehari setelah kejadian, Senin 24 Oktober 2022.
Ketiga tersangka tawuran itu berinisial MRS (18), MFA (18), dan satu orang tersangka di bawah umur.
"Kami amankan tiga tersangka di kediamannya masing-masing," jata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana, Rabu (26/10).
BACA JUGA: Air Banjir Bau di Tulungagung, Warga Duga Limbah Pabrik Gula
Berdasarkan keterangan tiga tersangka sebagaimana diceritakan AKP Arief, motif tawuran adalah balas dendam.
Tawuran ini melibatkan dua geng, yakni Team Wokwok Kacaw dengan Team Gukguk.
BACA JUGA: Hore! Pemkot Surabaya Hapus Denda BPHTB, Segera Manfaatkan
Sedangkan tiga pelaku yang tertangkap dari Team Wokwok Kacaw.
Pada tawuran sebelumnya, Team Wokwok Kacaw kalah dan balas dendam ke Team Gukguk hingga memakan satu orang korban jiwa.
BACA JUGA: 1 Korban Tragedi Kanjuruhan Pulang dari RSSA Malang, Hamdalah
Saat penangkapan, polisi menemukan dua buah celurit yang diduga untuk menyabet korban.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Balas Dendam Antargeng Jadi Motif Tawuran Maut Remaja di Jembatan Suroboyo Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Balas Dendam Antargeng Jadi Motif Tawuran Maut Remaja di Jembatan Suroboyo", https://jatim.jpnn.com/kriminal/19151/balas-dendam-antargeng-jadi-motif-tawuran-maut-remaja-di-jembatan-suroboyo
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News