GenPI.co Jatim - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyegel bangku di Taman Ijen karena sering dijadikan lokasi mesum.
Pihak DLH Kota Malang menjelaskan, penyegelan bangku sudah dilakukan sejak satu minggu lalu.
Kepala DLH Kota Malang Nur Rahman menjelaskan, penyegelan bangku dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Satpol PP.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Tegur PG Modjopanggoong, Merespons Keluhan Warga Air Banjir Bau
Hasil temuan Satpol PP Kota Malang memang pada beberapa tempat umum banyak ditemukan aksi mesum muda-mudi yang dimabuk asmara.
"Sudah sejak sepekan yang lalu kami segel. Aturan tersebut kami ambil karena berdasarkan laporan masyarakat di wilayah tersebut kerap ditemui aksi pasangan mesum kala malam hari,” ucap Nur kepada GenPI.co Jatim, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Bertemu Aremania, Wali Kota Malang Sutiaji Berikan Kabar Melegakan
Penyegelan kursi, kata Nur sebagai imbauan kepada warga Kota Malang untuk lebih sadar, bahwa fasilitas umum dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dia menegaskan, fasilitas umum yang ada di Kota Malang jangan dipergunakan sebagai lokasi mesum. (*)
BACA JUGA: Covid-19 Varian XBB Terdeteksi di Surabaya, Waspada!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News