Kabar Baik, Pemkot Surabaya Segera Wujudkan Hunian SKBG untuk Warga

Kabar Baik, Pemkot Surabaya Segera Wujudkan Hunian SKBG untuk Warga - GenPI.co JATIM
Ilustrasi rusun. (foto : Diskominfo Kota Surabaya).

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya menyiapkan skema pilot project Sertifikasi Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) untuk rumah susun (rusun).

SKBG itu nantinya dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap hunian di Surabaya yang saat ini mencapai 12.970 unit.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengaku sudah melakukan rapat bersama dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, asosiasi pengembang, PT Yekape, dan pemerhati lingkungan.

BACA JUGA:  Cerita KPU Surabaya Saat Verifikasi Faktual, Hujan Hingga Makian

Dia berharap penyediaan ke depan dapat segera terpenuhi hunian vertikal yang dibutuhkan masyarakat.

"Diharapkan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat dapat dilaksanakan dan segera terwujud di Surabaya, melalui salah satu alternatif skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun)," kata Irvan, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  Hendak Reparasi Kontainer, Pria di Surabaya Tersetrum

Melalui SKBG itu, lahan milik pemkot dapat dibangun rusunami oleh pengembang.

Mekanismenya, yakni dengan menggunakan sistem sewa lahan dengan rentang waktu 60 tahun. Kemudian, penyewaan lahan itu bisa diperpanjang hingga 30 tahun.

BACA JUGA:  KPU Surabaya Datangi 2.732 Alamat Anggota 9 Partai

Perpanjangan tersebut melihat pada sisi kelayakan bangunan, melalui hasil verifikasi oleh dinas terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya