
GenPI.co Jatim - KPU Surabaya melangsung verifikasi faktual pengurus dan anggota sembilan partai politik.
Total ada 2.732 alamat yang disasar para petugas verifikator.
Proses verifikasi faktual pengurus dan angota partai politik itu sudah berjalan sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022.
BACA JUGA: Gelar Verifikasi Faktual, KPU Jember Ungkap Temuan Mencengangkan
Sembilan partai politik tersebut, yakni Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Ummat.
"Jadi, 2.732 alamat itu sebagaimana data sampling yang ada dari KPU RI itu menyebar di sembilan parpol (partai politik, red)," kata Anggota KPU Surabaya Suprayitno saat dihubungi GenPI.co Jatim, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Pulang Sosialisasi Pemilu, Anggota KPU Probolinggo Kecelakaan
Sembilan partai tersebut, yakni mereka yang tidak mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2019.
"Kedua, parpol yang belum pernah ikut pemilu, namun sudah mandaftar ke KPU RI mulai 1-14 Agustus," terangnya.
BACA JUGA: 2 Partai Tidak Lolos Verifikasi KPU Kota Malang, ini Sebabnya
Hasil verifkasi faktual kata Suprayitno bakal diumumkan langsung oleh KPU RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News