
Menurutnya, kebijakan itu bukan serta merta meniadakan PR sepenuhnya. Hanya, mekanismenya saja yang diganti dengan merampungkan tugas di sekolah.
"Orang tua harus sadar betul, ketika anaknya di sekolah mendapatkan pendidikan, ada PR setelah itu diselesaikan di sekolah," terangnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News