Hingga Oktober 2022, Kekerasan Anak di Jatim Capai 895 Kasus

Hingga Oktober 2022, Kekerasan Anak di Jatim Capai 895 Kasus - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Kampanye stop kekerasan terhadap anak. (ANTARA)

GenPI.co Jatim - Kekerasan anak di Jatim selama Januari hingga Oktober 2022 mencapai 895 kasus. Jumlah kekerasan pada wanita di periode yang sama mencapai 690 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Restu Novi mengeklaim, angka kekerasan pada anak dan perempuan turun.

Bahkan, penurunannya sangat bagus dalam tiga tahun terakhir. Hanya saja, dia tak menyebut berapa jumlah penurunan kasus itu.

BACA JUGA:  Profil Soekarwo, Mantan Gubernur Jatim yang Baru Dipanggil KPK

"Karena penurunan angka ini upaya dari pentahelix," kata Restu, Kamis (10/11).

Restu mengaku, telah menerapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan.

BACA JUGA:  Innalilahi, Mantan Ketua Bawaslu Jatim Meninggal Dunia

Dia menyebutkan, pencegahan yang dilakukan juga menggandeng pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daarah dan organisasi perempuan.

"Di sekolah juga ada satgas penanganan anak," terangnya.

BACA JUGA:  Biaya Pembuatan SIM Terbaru 2022, Warga Jatim Perhatikan

DP3AK Jatim juga telah mendirikan sejumlah pos pengaduan di lingkungan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya