Hingga Oktober 2022, Kekerasan Anak di Jatim Capai 895 Kasus

Hingga Oktober 2022, Kekerasan Anak di Jatim Capai 895 Kasus - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Kampanye stop kekerasan terhadap anak. (ANTARA)

Dirinya berharap, kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa dicegah maupun tertangani secera cepat.

"Di Gresik, di semua desa ada pos pengaduan. Kami ingin mendekatkan pelayanan sehingga waktu ada kasus masyarakat tidak terlunta-lunta," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengukuhkan Satgas Penanganan Perempuan dan Anak (PMPA), pada Selasa (8/11).

BACA JUGA:  Profil Soekarwo, Mantan Gubernur Jatim yang Baru Dipanggil KPK

Satgas itu bertugas melakukan pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan, baik pada anak maupun perempuan. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya