"Pelaku kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara di atas empat tahun," ucap perwira melati dua itu. (mcr23/jpnn/genpi)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Motif Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball di Surabaya, Ternyata Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Motif Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball di Surabaya, Ternyata", https://jatim.jpnn.com/kriminal/19481/motif-pemukul-mahasiswa-pakai-tongkat-baseball-di-surabaya-ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News