
"(Putusan, red) sangat jauh dari harapan. Upaya hukumnya, jaksa bisa maksimal," ujarnya.
Sementara, I Gede Pasek Suardika selaku Kuasa Hukum Mas Bechi meyakini bahwa kliennya tak melakukan perbuatan pencabulan.
Kendati demikian, dia tetap menghormati putusan dari hakim.
BACA JUGA: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Istri Langsung Teriak Histeris
"Keyakinan hakim kami hormati," ujarnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News