Perdagangan Manusia Dibongkar Polda Jatim, Ada 19 Perempuan Dijual

Perdagangan Manusia Dibongkar Polda Jatim, Ada 19 Perempuan Dijual - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bersama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Polda Jatim mengamankan lima orang tersangka, terkait kasus human trafficking atau perdagangan manusia di Pasuruan.

Kelima tersangka tersebut, yakni Papi Galih dan Mami Putri sebagai pelaku utama. Tiga orang lainnya berstatus membantu, yaitu CE, AG dan AB.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, modus yang digunakan oleh para pelaku ini menawarkan para korbannya bekerja sebagai pemandu lagu dengan upah Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

BACA JUGA:  Modal Rp 50 Ribu, Minuman Herbal Pengusaha Pasuruan Tembus Korea Selatan

Namun, setelah tiba di sebuah warung di kawasan Gempol dan wisma di Tretes, Kabupaten Pasuruan, para korban justru disekap.

Berdasarkan pemeriksaan, sedikitnya ada 19 orang perempuan yang menjadi korban. Empat di antaranya merupakan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Polda Jawa Timur Ringkus 16 Orang Pelaku Curanmor, Resahkan Warga di 11 Daerah

"Selama di sana HP korban dirampas, mereka keluar ketika dibooking tamu dan itu dikawal. Serta, ada penganiayaan ketika mereka berusaha melarikan diri," ujarnya mengutip dari Ngopibareng.id, Senin (21/11).

Hendra mengungkapkan, para pelaku ini sudah menjalani aktivitas terlarang tersebut satu tahun belakangan. "Apabila yang berkunjung ke Warkop ada yang booking, korban akan diajak ke wisma di Tretes," jelasnya.

BACA JUGA:  Sering Meresahkan, Pasangan Kekasih Kompak Masuk Tahanan Polda Jatim

Korban mendapatkan bayaran Rp 500 ribu sampai 800 ribu, dipotong tersangka, sisa Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu yang diterima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya