Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding - GenPI.co JATIM
I Gede Pasek Suardika Kuasa Hukum Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

“Atas dasar mencari keadilan yang seadil-adilnya maka klien kami banding. Jangan sampai peradilan opini dijadikan patokan menghukum warga negara,” pungkasnya. (mcr23/jpnn/genpi)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Merasa Peradilan Sesat dan Kasus Fiktif, Kuasa Hukum Mas Bechi Ajukan Banding Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Merasa Peradilan Sesat dan Kasus Fiktif, Kuasa Hukum Mas Bechi Ajukan Banding", https://jatim.jpnn.com/kriminal/19635/merasa-peradilan-sesat-dan-kasus-fiktif-kuasa-hukum-mas-bechi-ajukan-banding

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya