Terungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Berujung Meninggal di Surabaya

Terungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Berujung Meninggal di Surabaya - GenPI.co JATIM
Dua orang pelaku terduga kekerasan pada bocah berusia enam tahun di Surabaya yang berujung kematian. (foto : Ananto Pradana).

Akibat perlakuan para terduga pelaku, korban mengalami luka pada bagian kaki, dahi, dan kepala. "Yang menyebabkan meninggal (luka, red) di belakang kepala," jelasnya.

Sementara itu, dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah sapu berwarna hijau dengan ujung yang sudah patah, satu pasang sandal berwarna hitam, dan satu buah alat musik kentrung.

Selain itu, satu buah sapu berwarna ungu dengan ijuk yang berwarna kuning dan merah dalam keadaan patah pada bagian ujungnya, satu bajh bergambar doraemon, dan satu buah celana kolor berwarna abu-abu dengan motif garis hitam serta merah pada sisi kiri dan kanan.

BACA JUGA:  2 Pemain Persebaya Surabaya Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Akibat perbuatannya, U dan L dijerat dengan pasal 76C jo Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya