Hore! Ribuan Buruh Dapat BLT Cukai Tembakau dari Pemkab Madiun

Hore! Ribuan Buruh Dapat BLT Cukai Tembakau dari Pemkab Madiun - GenPI.co JATIM
Bupati Madiun menyerahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 kepada buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Pendopo Muda Graha Madiun. ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Madiun

GenPI.co Jatim - Ribuan buruh mendapatkan dana BLT dari dana bagi hasil cukai tembakau 2022 yang disalurkan Pemkab Madiun.

Jumlah buruh yang mendapakan BLT dari Pemkab Madiun sebanyak 1.012 orang.

Secara lebih rinci, jumlah 1.012 buruh yang menerima BLT cukai terdiri dari 655 buruh pabrik rokok dan 357 orang buruh tani tembakau.

BACA JUGA:  4 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Probolinggo, BPBD Jelaskan Kondisi Terkini

"Bantuan ini sifatnya tidak menyelesaikan, namun meringankan. Semoga BLT dapat membantu buruh dan petani tembakau di Kabupaten Madiun untuk lebih produktif," kata Bupati Madiun Ahad Dawami, Kamis (24/11).

Nominal BLT yang diberikan Pemkab Madiun kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani sebesar Rp 300 ribu per bulan yang diberikan selama enam bulan. Total mereka mendapatkan Rp 1,8 juta setiap orang.

BACA JUGA:  Polres Malang Periksa 12 Saksi dan 7 ABH Kasus Bullying

Bupati Madiun memastikan, proses pencairan dana sesuai dan tepat sasaran karena sudah melalui proses pendataan dan verifikasi pada keluarga penerima manfaat (KPM) hasil pendataan Dinsos Kabupaten Madiun. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya