Kronologi Penangkapan 3 Orang Pengedar Pil Koplo Surabaya, Berawal Kecurigaan

Kronologi Penangkapan 3 Orang Pengedar Pil Koplo Surabaya, Berawal Kecurigaan - GenPI.co JATIM
Barang bukti pil koplo yang diamankan oleh Polsek Tegalsari, Surabaya. (Foto: Dokumentasi Polsek Tegalsari).

GenPI.co Jatim - Polsek Tegalsari, Surabaya berhasil menangkap tiga orang pengedar pil koplo berinisial TA (37), AR (21), dan DA (37).

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustololih menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari petugas yang memberhentikan kendaraan yang ditumpangi dua orang di Jalan Tunjungan.

Saat itu petugas melihat dua orang tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan.

BACA JUGA:  Hore! Ribuan Buruh Dapat BLT Cukai Tembakau dari Pemkab Madiun

Setelah ditelisik, dua orang itu mengaku usai mengkonsumsi pil koplo.

Petugas kemudian melakukan pendalaman. Kedua orang yang diberhentikan itu mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang berinisial TA.

BACA JUGA:  4 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Probolinggo, BPBD Jelaskan Kondisi Terkini

"Petugas kami menelusuri kasus ini. Keduanya mengatakan barang yang dikonsumsi itu didapatkan dari temannya yanh berinisial TA," terang Imam melalui keterangan tertulis," Kamis (24/11).

Pengakuan dua orang itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, sekaligus menggeledah rumah TA.

BACA JUGA:  Polres Malang Periksa 12 Saksi dan 7 ABH Kasus Bullying

Hasilnya, petugas mendapati sejumlah botol berisikan pil koplo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya