
GenPI.co Jatim - Seorang berinisial EPT nekat melakukan penyelundupan barang terlarang saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Kediri.
EPT, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto nekat menyelundupkan ponsel ke dalam dua bungkus roti tawar, lengkap beserta alat pengisi daya (charger-nya).
"Pengirim mengirimkan dua bungkus roti yang di dalamnya terdapat dua telepon selular dengan pengisi baterainya," kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri Moh Hanafi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Warga Miskin Surabaya Dapat Menikmati Air PDAM Gratis, Simak Kriterianya
Dia menjelaskan, aksi nekat yang dilakukan EPT terbongkar ketika barang kirimannya diperiksa menggunakan X-ray.
EPT menjelaskan hendak mengirimkan roti tawar yang di dalamnya terdapat ponsel dan charger ke BP saudaranya.
BACA JUGA: Aremania Gelar Aksi Solidaritas, Siap-Siap Pengalihan Arus Lalu Lintas
Moh Hanafi menjelaskan, modus penyelundupan telepon yang dimasukkan ke dalam roti tawar dengan cara melubanginya.
Lapas Kelas II A Kediri juga pernah mengagalkan rencana penyelundupan barang dari luar dengan cara dilempar.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan 3 Orang Pengedar Pil Koplo Surabaya, Berawal Kecurigaan
Pihak lapas pun meninggikan tembok untuk meminimalisir terjadinya aksi serupa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News