Larangan Mudik 2021 di Situbondo Berlangsung, 4 Mobil Putar Balik

Larangan Mudik 2021 di Situbondo Berlangsung, 4 Mobil Putar Balik - GenPI.co JATIM
Petugas gabungan memeriksa pengendara roda empat di pos penyekatan perbatasan Situbondo-Probolinggo. Kamis (6/5/2021) (ANTARA/HO-istimewa)

Jatim.GenPI.co - Pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor terkait larangan mudik Lebaran 2021 di Situbondo sudah dimulai.

Petugas gabungan Pos Ketupat Semeru 2021 yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penyekatan di jalan raya Banyuglugur, yang merupakan perbatasan Situbondo-Probolinggo.

BACA JUGA: 8 Kendaraan Putar Balik Saat Hendak Masuk Surabaya

Dari puluhan mobil pribadi yang diperiksa, empat mobil penumpang di antaranya dipaksa putar balik.

"Semua kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, hanya kendaraan dalam satu rayon yang diperbolehkan melintas yaitu, rayon 3 Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo dan perjalanan dinas yang dibuktikan dokumen dari dinas terkait beserta surat keterangan swab antigen negatif," kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah.

Ia menyebutkan selama kegiatan penyekatan berlangsung sejak pagi hingga siang tercatat ada 66 kendaraan yang diperiksa.

Di antaranya 20 unit mobil dan 46 unit sepeda motor, dan empat mobil penumpang diminta putar balik oleh petugas.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa penyekatan yang dilakukan petugas gabungan sebagai bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya