Pakar Hukum Tak Temukan Pelanggaran HAM Berat pada Tragedi Kanjuruhan

Pakar Hukum Tak Temukan Pelanggaran HAM Berat pada Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co JATIM
Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya Prof. Didik Endro Purwoleksono ditemui di kampus setempat, Kamis (1/12/2022). (ANTARA/Willi Irawan)

"Tetapi kalau melihat konstruksi dari kasus ini, teori kealpaan ini bisa diterapkan. Bisa jadi karena disemprot sehingga timbul kepanikan sehingga berdesak-desakan sehingga menyebabkan kematian," ucap dia.

"Kita harus fair bahwa aparat menyemprotkan itu dalam rangka perlindungan diri mereka, ini harus digali oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya