
GenPI.co Jatim - Kecelakaan tunggal terjadi di Surabaya pada Jumat (2/12) dini hari, tepatnya pada pukul 2.49 WIB.
Sekretaris BPBD Surabaya Ridwan Mubarun menjelaskan kronologi kejadian bermula dari mobil Honda Jazz yang melaju kencang di Jalan Dharmahusada.
Lanjut Ridwan, mobil tersebut diduga melaju kencang dari arah barat menuju timur.
BACA JUGA: Menjelang Libur Nataru, Harga Telur Surabaya Meroket
Kemudian di Jalan Dharmahusada, kendaraan yang dikemudikan Ryo Suharjito (21) mendadak oleh ke kanan, lalu menabrak pohon dan rambu lalu lintas.
"Mobil itu ditumpangi dua orang. Korban meninggal dunia, sedangkan pengemudinya selamat dengan kondisi robek tangan kanan," kata Ridwan.
BACA JUGA: Instruksi Wali Kota Surabaya Soal Gangster Tegas, Camat Wajib simak
Penumpang yang meninggal dunia di lokasi kejadian adalah Levin Laudion (17) asal Dusun Krajan, Kecamatan Pajarakan Probolinggo.
Sementara itu saat diperiksa, ternyata petugas menemukan fakta mengejutkan dimana pengemudi mobil Honda Jazz menyetir diduga dalam kondisi mabuk.
BACA JUGA: 84 Ribu Lebih Kasus HIV/AIDS di Jawa Timur, Terapi ARV Masih Minim
"Untuk korban (pengemudi, red) dalam pengaruh minuman beralkohol," ungkap Ridwan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mabuk Saat Berkendara, Pengemudi Honda Jazz di Jalan Dharmahusada Tewaskan Penumpang Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Mabuk Saat Berkendara, Pengemudi Honda Jazz di Jalan Dharmahusada Tewaskan Penumpang", https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/19769/mabuk-saat-berkendara-pengemudi-honda-jazz-di-jalan-dharmahusada-tewaskan-penumpang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News